TUJUAN DAN SASARAN
TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan dan sasaran pembangunan yang akan dicapai oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan yaitu sebagai berikut :
Meningkatkan Kualitas Perencanaan, Penelitian Dan Pengendalian Pembangunan
Sasaran yang dituju yaitu:
- Perencanaan Pembangunan Daerah yang berkualitas, dengan Indikator sasaran strategis:
- Persentase Keselarasan Dokumen Perencanaan
- Persentase Perencanaan yang Pastisipatif
- Persentase Ketersediaan Data dan Informasi Pembangunan
- Terwujudnya Rumusan Kebijakan Pembangunan dari Hasil Kelitbangan, dengan Indikator sasaran strategis:
- Persentase Perencanaan Berbasis Kelitbangan