Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025 – 2045
Tanjungpinang – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S. K. M., M. Si membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025 – 2045 yang dilaksanakan pada hari Senin s.d Rabu, 5 s. d 7 Februari 2024 di Hotel CK Tanjungpinang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut Mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh 7 Bappeda Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepri secara Langsung dan Daring. Bappeda Kabupaten/Kota yang mengikuti Fasilitasi Ranwal secara langsung yaitu Kota Tanjungpinang, Bintan, dan Lingga. Sedangkan Via daring yaitu Kota Batam, Kabupaten Kepulauan Anambas, Karimun, Natuna.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan fasilitasi tersebut guna untuk memastikan Penyelarasan antara Dokumen Perencanaan Jangka Panjang Kabupaten/Kota dengan Dokumen Perencanaan Jangka Panjang Provinsi dan Dokumen Perencanaan Jangka Panjang Nasional, dimana dokumen tersebut merupakan Dokumen Perencanaan untuk 20 tahun kedepan yaitu tahun 2025-2045. Berbagai masukan, saran, dan koreksi disampaikan oleh Bappeda Provinsi Kepulauan Riau yang didampingi Tenaga Ahli maupun oleh Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Penyelarasan dokumen perencanaan 20 tahun ini akan terus dilakukan oleh Bappeda Provinsi Kepulauan Riau terhadap Kabupaten/Kota sampai disahkan menjadi Perda dalam rangka terwujudnya Kepulauan Riau yang Berbudaya Melayu, Berbasis Maritim, Maju dan Berkelanjutan.
Turut hadir pada kegiatan Konsultasi tersebut antara lain: Prof. Arifin dan Gunarto selaku Tenaga Ahli, Kabid Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, ST, Pejabat Fungsional, dan Staf Bappeda Kepri.