Rapat Pendahuluan Penyusunan Dokumen RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025
Tanjungpinang – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S. K. M., M. Si memimpin Rapat Pendahuluan Penyusunan Dokumen RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025, Senin (29/1) di Ruang Rapat Bappeda Kepri lt. 3, Dompak – Tanjungpinang.
Agenda penting yang turut dibahas pada rapat tersebut diantaranya:
1.Penjelasan Mekanisme Penginputan
Perubahan Rencana Strategis (Renstra)
Perangkat Daerah Tahun 2021 – 2026
dalam SIPD, dan
2.Penyampaian indikator RPJPD Tahun
2025-2045.
Diketahui, agenda rapat tersebut mempedomani pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD,
RPJMD dan RKPD.
Turut hadir pada rapat tersebut Kabid Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, ST, Sekretaris dan Pejabat Fungsional Perencana OPD se – Provinsi Kepri serta staf Bappeda Kepri.