Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) untuk APBD Tahun 2024.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) untuk APBD Tahun 2024. Selain menyerahkan DPA SKPD, pada kesempatan itu Ansar Ahmad juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri di Aula Wan Seri Beni,Pulau Dompak, Tanjungpinang Selasa (02/1/2024).
Penyerahan DPA SKPD itu sendiri merupakan tahapan akhir dari proses Panjang penyusunan APBD yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri. Dengan diserahkannya DPA SKPD itu, APBD tahun 2024 sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan Perencanaan dan Program yang telah dirancang serta disepakati bersama.
Adapun prioritas Pembangunan Provinsi Kepri yang akan dicapai pada tahun 2024, yakni:
- Peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan;
- Peningkatan dan pemerataan mutu layanan kesehatan;
- Peningkatan dan penyediaan infrastruktur dasar, utilitas dan transportasi serta penyediaan dan peningkatan fasilitas sosial dan fasilitas umum;
- Peningkatan daya beli masyarakat melalui peningkatan sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat
- Penguatan reformasi birokrasi pemerintah melalui peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik;
- Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kapasitas kualitas tenaga kerja, peningkatan akses dan kapasitas koperasi, UMKM serta pengembangan destinasi dan daya saing pariwisata dan Pengembangan Blue Ekonomi di Kepri.
Dengan disepakatinya APBD 2024, Ansar Ahmad berharap, Pemprov Kepri dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat di Kepri.