Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S. K. M., M. Si didampingi oleh Kabid Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, ST, memimpin rapat Finalisasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026 Pasca Evaluasi Kementerian Dalam Negeri
Tanjungpinang – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S. K. M., M. Si didampingi oleh Kabid Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, ST, memimpin rapat Finalisasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026 Pasca Evaluasi Kementerian Dalam Negeri, Selasa (9/1) di Ruang Rapat Bappeda Kepri lt. 3, Dompak- Tanjungpinang.
Dalam rapat tersebut Kepala Bappeda Kepri menekankan beberapa hal yaitu:
- Memastikan tujuan dan sasaran daerah dapat dijabarkan melalui tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan Perangkat Daerah dalam Renstra Perangkat Daerah
- Memastikan keselarasan program, indikator program beserta targetnya dan pagu anggaran antara perubahan RPJMD dengan prrubahan Renstra Perangkat Daerah.
- Memastikan program, kegiatan, dan sub kegiatan Perangkat Daerah dalam Renstra Perangkat Daerah mendukung program strategis Kepala Daerah.
- Khusus untuk tahun 2024, diselaraskan dengan APBD Provinsi Kepri Tahun 2024.
- Perubahan RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 dan perubahan Renstra Perangkat Daerah diinput dalam SIPD.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh OPD Povinsi Kepri, Kabid dan Pejabat Fungsional dilingkungan Bappeda Kepri