Provinsi Kepulauan Riau Laksanakan Rapat Teknis Pengukuran IPKD untuk Provinsi dan Kabupaten Kota se-Provinsi Kepulauan Riau
Tanjungpinang – Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Teknis Pengukuran IPKD untuk Provinsi dan Kabupaten Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Senin (18/9) di Ruang Rapat Lantai 3 Bappeda, Komplek Perkantoran Provinsi Kepulauan Riau, Gedung D, Pulau Dompak – Tanjungpinang. Rapat tersebut juga dilaksanakan secara daring via zoom meeting dengan dihadiri oleh Sekretaris BSKDN Kemendagri, Dr. Kurniasih, M.Si, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Kemendagri, Abas Supriyadi, S.Sos., M.A.P, dan Tim IPKD BSKDN Kemendagri.
Secara offline, Rapat IPKD dipimipin oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Burhanuddin, S. Hut., M.H, dan didampingi oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Kepri, Achmad Ardiansyah, S.TP, sedangkan Kabid. Litbang Bapped Provinsi Kepri, Raymond Rayendra Elven, S.Si, M.A., M.S.E bertindak selaku moderator.
Pelaksanaan rapat tersebut berdasarkan Radiogram Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Nomor 900.1.15.3/4383/BKSDN tanggal 21 Agustus 2023 tentang Pengisian Pengukuran IPKD Tahun 2022 dan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Diketahui, IPKD bertujuan untuk menilai kinerja tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), alat ukur yang digunakan terdiri dari enam dimensi yakni (1) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) Kualitas anggaran belanja dalam APBD, (3) Transparansi pengelolaan keuangan daerah, (4) Penyerapan anggaran, (5) Kondisi keuangan daerah, (6) Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Rapat Pengukuran juga dihadiri oleh Para Kabid, Kabag, Pejabat Fungsional dan Staf OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pengukuran IPKD untuk Provinsi Kepulauan Riau akan diinput sejak tanggal 16 – 22 September 2023.