Rapat perubahan RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026
Tanjungpinang – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau Misni, S. KM., M. Si memimpin rapat perubahan RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026, Selasa (1/8) di Ruang Rapat Bappeda Kepri, Dompak – Tanjungpinang.
Rapat tersebut juga dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan dihadiri oleh narasumber dari Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri.
Diketahui, bahwa Dokumen RPJMD telah disahkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026. Namun dalam pelaksanaannya selama 2 tahun (RKPD 2022 dan RKPD 2023) masih terdapat beberapa hal yang mendasari perlu dilakukannya perubahan dalam rangka mengoptimalkan kinerja pembangunan hingga akhir periode. Beberapa urgensi dan alasan dilakukan perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, antara lain adanya Penambahan OPD baru dan Penambahan Bidang pada OPD
Rapat tersebut dihadiri oleh sekretaris Bappeda Kepri Achmad Ardiansyah,S.TP, Kabid Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, ST, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kepri, Raymond Rayendra Elven, S.Si, M.A., M.S.E, Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Nur Aisyah Fatmasari, SE. MM, Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA, Harry Prima Putra, M.Si, Fungsional Perencana, Analis Kebijakan, Peneliti, dan staf Bappeda Provinsi Kepri.