Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 yang dilaksanakan secara hybrid oleh Ditjen Bina PembangunanDaerah Kementerian Dalam Negeri
Tanjungpinang – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau Misni, S. KM., M. Si menghadiri rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 yang dilaksanakan secara hybrid oleh Ditjen Bina Pembangunan
Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin (24/7). Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Fasilitator dari Kementerian Dalam Negeri yaitu Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I (Sumatera) Bagus Agung Herbowo, ST.,MT
Turut hadir pada rapat tersebut Kabid Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Arman, ST, Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kepri Sofyan, S. Sos. MM,
Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA, Harry Prima Putra, M.Si, Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Nur Aisyah Fatmasari, SE. MM dan juga staff perwakilan opd Provinsi Kepulauan Riau.