Rapat Persiapan Pembahasan Lanjutan Matriks Kertas Kerja Kemendagri pada Pendirian BUMD Energi Kepri
Tanjungpinang – Bappeda Provinsi Kepri kembali melaksanakan Rapat Persiapan Pembahasan Lanjutan Matriks Kertas Kerja Kemendagri pada Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri dalam Aspek Kebutuhan Masyarakat dan Aspek Kelayakan Usaha, Kamis (6/7) di Ruang Rapat Kabid Litbang. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kepri, Raymond Rayendra Elven, S.Si, M.A., M.S.E.
Rapat tersebut berlangsung selama 2 hari dengan tema pemabahasan yaitu:
- Kamis, 6 Juli 2023 dengan tema Aspek Kebutuhan Masyarakat
- Jum’at, 7 Juli 2023 dengan tema Aspek Kelayakan Usaha
Diketahui, Kebutuhan pendirian BUMD Energi Kepri dilatarbelakangi oleh Telah terbitnya persetujuan POD I Lapangan Mako Wilayah Kerja Duyung Kontraktor Kontrak Kerja sama West Natuna Exploration Ltd, oleh Menteri ESDM melalui suratnya No. 73/13/MEM.M/2019 tanggal 22 Februari 2019, dan Revisi POD I telah pula memperoleh persetujuan dari Kementerian ESDM pada tanggal 4 November 2022.
Bahkan Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provisi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 terdapat Misi 1 yaitu Percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat, dengan tujuan Percepatan pemulihan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai tujuan tersebut, ditetapkan sasaran yaitu peningkatan PAD dengan strategi optimalisasi kontribusi BUMD terhadap peningkatan PAD.
Turut hadir pada rapat tersebut perwakilan OPD Kepri dan Pejabat Fungsional Bappeda Kepri.