Bappeda Kepri Laksanakan Rakortekrenbang Provinsi dengan Kabupaten/Kota
Bappeda Kepri Laksanakan Rakortekrenbang Provinsi dengan Kabupaten/Kota
Tanjungpinang – Bappeda Provinsi Kepri melaksanakan Rakortekrenbang Provinsi
Kepulauan Riau dengan
Kabupaten/Kota Tahun 2023, Jum’at (14/4) secara virtual melalui zoom meeting.
Pelaksanaan Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
000.8.3/4350/Bangda tanggal 6 Maret 2023 perihal Pelaksanaan rakortekrenbang Tahun 2023 Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Rakortekrenbang tahun 2023 bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan keselarasan pembangunan, Pusat, Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, Sehingga diharapkan pembangunan daerah sebagai integral dari pembangunan nasional dapat terwujud.
Diketahui, Rakortekrenbang merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Awal RKP dan RKPD dengan tujuan untuk menjadi diskusi awal terkait dengan sinkronisasi dan harmonisasi pencapaian target pembangunan tahun 2024.
Rakortekrenbang tersebut membahas Indikator, Capaian dan Target Kinerja Urusan Daerah tahun 2024 yang dipimpin oleh Perangkat Daerah Pelaksana Urusan Provinsi dengan pendampingan dari Bappeda Provinsi Kepri diantaranya Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, Sofyan, S. Sos, M. M, Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Nur Aisyah Fatmasari, SE. MM, Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA, Harry Prima Putra, M.Si.
Peserta Rakortekrenbang terdiri dari Bappeda Provinsi, Bappeda Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Pelaksana Urusan Provinsi dan Perangkat Daerah Pelaksana Urusan Kabupaten/Kota.