Sidang IV TKPSDA WS Kepri: Bahas Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, Hidrogeologi (SIH3) di Provinsi Kepri
Batam – Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Provinsi Kepri Andri Rizal, SE., MM yang juga selaku Kepala Bappeda Kepri membuka Sidang IV TKPSDA WS Kepulauan Riau, Rabu(2/10/22) di Hotel Travelodge Batam.
Sidang tersebut dihadiri oleh Anggota TKPSDA WS Kepulauan Riau dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah, Anggota Tim Sekretariat TKPSDA WS Kepulauan Riau, Kepala Stasiun Meteorologi Hang Nadim Batam, serta para narasumber dari Kementerian PUPR.
Sidang yang berlangsung hingga Sabtu (5/10) tersebut membahas tentang Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, Hidrogeologi (SIH3) di Provinsi Kepulauan Riau
Tahun 2022 dan tindak lanjut Rekomendasi Hasil Sidang TKPSDA WS Kepulauan
Riau.
Sebagaimana diketahui SIH3 adalah Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi yang digagas pemerintah sebagai salah satu teknologi untuk menyebarluaskan informasi kepada khalayak umum.
Dengan pengelolaan SIH3 yang baik, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan, kebenaran, dan ketepatan waktu penyampaian data dan informasi H3, menjamin kesinambungan pelayanan data dan informasi H3, menjamin kompatibilitas perangkat pengolahan data dan informasi H3 yang ada di berbagai instansi pengelola, serta menjamin keberlanjutan layanan data dan informasi H3 yang didukung ketersediaan sumber daya yang memadai.
Diketahui, Berdasarkan Undang – Undang Nomor 17 tahun 2019 pasal 11 TKPSDA merupakan Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai Lintas Negara, Wilayah Sungai Lintas Provinsi dan Wilayah Sungai Strategis Nasional yang “wajib” dibentuk dalam mengatur dan mengelola Sumber Daya Air.
TKPSDA WS Kepulauan Riau telah efektif bekerja selama kurang lebih 4 tahun (dari Oktober 2018 sampai dengan saat ini) sebagai Wadah Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kepulauan Riau.