Rapat koordinasi dan identifikasi Indeks Pembangunan Kebudayaan
Tanjungpinang –Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan
Riau melaksanakan Rapat koordinasi dan identifikasi Indeks Pembangunan Kebudayaan
sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama Gubernur Kepulauan Riau tahun 2021-2026
Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung terkait Indikator IPK Provinsi
Kepulauan Riau, Jumat (5/8/22) di ruang rapat lt. 3 Bappeda Provinsi Kepri – Pulau
Dompak,Tanjungpinang.
Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) adalah instrumen untuk mengukur capaian
pembangunan kebudayaan di tingkat nasional dan daerah Ini adalah indeks pertama di
Indonesia dan dunia yang secara khusus mengukur hal tersebut. Rapat dipimpin oleh
Sekretaris Bappeda Kepri Achmad Ardiansyah, S.TP dan didampingi oleh Kepala Bidang
Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Nur Aisyah Fatmasari, SE, MM,
dihadiri oleh OPD terkait antara lain Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi
Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan
sejumlah Staf Lainnya.
Achmad Ardiansyah menyampaikan bahwa Skor IPK Provinsi Kepulauan Riau pada tahun
2020 adalah 59.24 mengalami penurunan sebesar 1.66 poin dari capaian IPK 2019 dengan
skor 60.90 namun masih berada diatas rata-rata Skor IPK Nasional yakni 54.65 dengan
peringkat 5 dari 34 Provinsi.
Dimensi dengan skor tertinggi ada pada Dimensi Pendidikan,
sedangkan yang terendah adalah Dimensi Ekonomi Budaya, Hal ini perlu menjadi perhatian
Bersama khususnya kepada OPD yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang mendukung
peningkatan pembangunan kebudayaan.
Pada kesempatan yang sama Nur Asyah Fatmasari, SE, MM selaku Kepala Bidang PPM
Bappeda menambahkan untuk indikator yang ada didalam masing-masing dimensi
penyusun IPK diharapkan dapat dipenuhi oleh setiap OPD terkait sehingga akurasi data dan
kualitas skor yang sangat mempengaruhi ketercapaian angka IPK Kepri.
Dedy Eka Saputra, S.Sos, MH selaku Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kepri
menyampaikan bahwa didalam pelaksanaan dan perhitungan IPK tingkat Provinsi
dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Bappenas serta BPS guna
mewujudkan pemahaman yang searah khususnya dibidang pembangunan kebudayaan.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan terwujudnya kolaborasi lintas sektor sehingga
pemenuhan ketercapaian Indeks Pembangunan Kebudayaan Kepri dapat tercapai