Rapat Inovasi dan Teknologi Tahun 2022
Tanjungpinang – Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Kegiatan Pengembangan Inovasi dan Teknologi
dengan Sub Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi Tahun 2022, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Inovasi dan Teknologi Tahun 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
Raymond Rayendra Elven, S.Si, M.S.E,MA dan dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, Pemerintah dituntut untuk melakukan sejumlah Inovasi baik dalam bentuk iptek, pendidikan, pelayanan publik, kesehatan dan pemerintahan untuk meningkatkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat agar lebih optimal, efektif, dan efisien.
Menurut Subkoordinator Litbang Inovasi dan Teknologi Novia, ST bahwa melalui rapat tersebut Bappeda kembali melakukan update data inovasi, proposal inovasi, pergub inovasi dan kelengkapan berkas2 terkait inovasi yg segera akan dilaporkan ke Kemendagri dalam waktu dekat.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini sudah melakukan sejumlah terobosan dan inovasi untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan bagi masyarakat, contohnya pembayaran pajak online, dan pengurusan dokumen perizinan sudah berbasis Aplikasi, sehingga memudahkan seluruh stake holder dan komponen masyarakat.
Atas Inovasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri mendapat apresiasi dan sejumlah penghargaan dari pemerintah pusat terkait Inovasi yang telah dibuat atau diterapkan oleh OPD Provinsi Kepri.