Litbang,  news

Rapat Satu Data Kepri

Tanjungpinang – Kabid Litbang Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepri Raymond Rayendra Elven, S. Si., MA., M.SE menjadi Narasumber pada Rapat Satu Data Kepri, Kamis (24/3/22) di Ruang Rapat Utama lt. 4 Kantor Gubernur Dompak.

Rapat tersebut membahas percepatan implementasi Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Gubernur No. 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan E-Goverment Provinsi Kepulauan Riau.

Satu Data Kepri sangat diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Daerah.

Komentar Dinonaktifkan pada Rapat Satu Data Kepri