Infrastruktur,  news

kegiatan Implementasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Pada Aplikasi SIPD Serta Validasi dan Verifikasi Ranwal Renja Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau

Batam – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepri melaksanakan kegiatan Implementasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Pada Aplikasi SIPD Serta Validasi dan Verifikasi Ranwal Renja Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Senin (8/2/22) di Hotel Ibis Style Kota Batam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, Kepala Barenlitbang Andri Rizal, SE., MM, Kepala BPKAD Venni Meitaria Detiawati, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah  Doli Boniara, dan Pejabat Fungsional Perencana OPD se – Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya Andri Rizal menyampaikan bahwa Tata Kelola Keuangan Daerah pada hakikatnya dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban. Kolaborasi dan komunikasi semua pihak khususnya Barenlitbang dan BPKAD sangat penting agar program kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar.

Andri Rizal yang akrab disapa Bang Coki mengharapkan agar penyusunan Ranwal Renja 2023 tuntas dilaksanakan hari ini juga.

“Saya ingin kita semua konsen dan fokus pada kerja besar ini, jika ada kesulitan atau kendala terkait aplikasi SIPD langsung konsultasi bersama tim teknis yang sudah kita datangkan dari kemendagri. Manfaatkan waktu yang ada semaksimal mungkin mengingat tidak mudahnya kita mendatangkan langsung Tim Teknis tersebut ke Kepri”, ungkap Bang Coki.

Senada dengan Bang Coki, Kepala BPKAD Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati juga mengingatkan agar para pejabat perencana lebih teliti saat menyusun dan menginput program kegiatan di aplikasi SIPD agar tidak terjadi kesalahan pada kode rekening dan lain-lain.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman para peserta terkait penggunaan dan pengoperasian SIPD.

Fatoni menyampaikan bahwa SIPD sangat penting karna melalui SIPD inilah seluruh perencanaan dan penganggaran dapat diintregasikan menjadi satu. Dengan SIPD data menjadi lebih efektif dan efisien, menghindari duplikasi anggaran, serta optimalisasi perencanaan dan penganggaran. Ia juga mendukung agar sosialisasi dan Bimtek SIPD dilakukan setiap saat.

Untuk ootimalisasi SIPD, Kemendagri memiliki beberapa program diantaranya, pendampingan dan fasilitasi, helpdesk yang kapan saja bisa dihubungi, fasilitas online dan hotline yang setiap saat dapat diakses, komunikasi virtual, serta coaching clinic terhadap OPD disetiap Daerah.

Komentar Dinonaktifkan pada kegiatan Implementasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Pada Aplikasi SIPD Serta Validasi dan Verifikasi Ranwal Renja Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau