Rapat terkait Penyusunan Perjanjian Kinerja dan SKP Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
Tanjungpinang – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepri melaksanakan Rapat terkait Penyusunan Perjanjian Kinerja dan SKP
Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau
Tahun 2022, Jum’at (11/22) di Ruang Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau
Lantai III Gedung Sultan Mahmud Riayat
Syah (Gedung D).
Pelaksanaan rapat tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil,
dimana tahapan penyusunan rencana SKP melihat gambaran keseluruhan
organisasi pada Dokumen Rencana Strategis dan Perjanjian Kinerja.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Juwita Wulandari, ST dan dihadiri oleh Pejabat Eselon IV, serta PNS dilingkungan Barenlitbang Provinsi Kepri.