Warning: mysqli_query(): (HY000/1194): Table 'wprt_page_visit_history' is marked as crashed and should be repaired in /home/barenlitbang/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2431
Barenlitbang Laksanakan Rapat Rencana Aksi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) – BARENLITBANG KEPRI
Kegiatan 2021,  Litbang,  news

Barenlitbang Laksanakan Rapat Rencana Aksi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Judul: Barenlitbang Laksanakan Rapat Rencana Aksi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Tanjungpinang – Provinsi Kepri memiliki potensi kekayaan sumber daya alam yang besar, meliputi sumberdaya kelautan, pertambangan, pertanian, pariwisata serta kekayaan budayar. Potensi yang sangat besar tersebut, membutuhkan kreasi daya pikir, inovatif dan produktif dalam pemanfaatannya agar memberikan nilai tambah dan berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Diera industrialisasi 4.0 yang sebentar lagi akan menuju era 5.0 diperlukan dorongan dan fasilitasi optimaslisasi kreatifitas dan invoasi melalui perolehan dan pengakuan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kondisi saat ini di provinsi Kepulauan Riau, Pengakuan Kepemilikan terhadap Hak Kekayaan Intelektual masih sangat perlu ditingkatkan.

Diketahui, Pengetahuan, Pemahaman, dan stakeholder (OPD, Inventor, Masyarakat Luas, Akademisi, LSM ) terkait dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual masih sangat rendah, termasuk pemahaman mengenai ruang lingkup HKI, ditambah lagi
Kesadaran masyarakat untuk memperoleh perlindungan/mengajukan permohonan pengakuan atas HKI masih sangat rendah.

Untuk itu, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Provinsi Kepulauan Riau dimana salah satu poin penting adalah Persiapan Pembentukan Sentra HKI yang nantinya akan ter-integrasi dengan seluruh stake holder yang ada di Kab/Kota, Jum’at (26/11) di Ruang Rapat Barenlitbang Lt. 3 – Dompak. Rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Litbang Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepri Raymond Rayendra Elven, S. Si, M. S. E, MA.

Zulhairi, SH.,MH selaku Kabid Pelayanan Hukum pada Kanwil Kemenkumham Kepri turut hadir dan mendiskusikan Rencana Kolaborasi dan Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kepri dengan Pemerintah Provinsi Kepri.

Raymond menyampaikan bahwa Tujuan Fasilitasi HKI Provinsi Kepri adalah untuk Meningkatkan Perlindungan Terhadap Kekayaaan Intelektual di Provinsi Kepri. Ia menambahkan bahwa Kemenkumham sangat mendukung kegiatan ini, bahkan sudah siap untuk memfasilitasi hal-hal penunjang pengelolaan HKI di tingkat Provinsi.

Ia menambahkan, Peran Barenlitbang dalam mendorong aktivitas kelitbangan yang semakin besar sehubungan dengan perubahan kebijakan kelitbangan nasional
Semakin berkembangnya IT memudahkan untuk melaksanakan kegiatan pendampingan/fasilitasi didalam memperolah HKI.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kabid Resfral Bappeda Kepri Harry Prima Putra, M. Si, Kasubid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kepri Dwi Maya Charlly, SH.,MH, Kasubid Litbang Ekonomi Pembangunan Andi Gustomo, SE Bappeda Kepri, Kasubid Litbang Inovasi & Teknologi Bappeda Kepri Novia, ST, serta perwakilan OPD Provinsi Kepri.

Komentar Dinonaktifkan pada Barenlitbang Laksanakan Rapat Rencana Aksi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)