Rapat Koordinasi HKI bersama Kanwil Kemenkum HAM Kepri
Tanjungpinang – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat, dimana dapar dinikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.
Perlindungan terhadap HKI sangat penting bahkan sudah menjadi permasalahan yang menjadi perhatian pemerintah.
Barenlitbang Provinsi Kepri melaksanakan Rapat Koordinasi HKI bersama Kanwil Kemenkum HAM Kepri, Rabu (25/08/2021).
Hal-hal yang menjadi substansi rapat diantara nya :
1.Penyusunan Perda; 2.Pembentukan Klinik/Sentra HKI (Prov./Kab/Kota); dan
3.Sosialisasi HKI Provinsi/Kab/Kota yang simultan dengan Rakor Kelitbangan.
Semoga HKI seseorang dapat dilindungi dengan maksimal dan berdampak secara ekonomis bagi masyarakat Kepri.