PEMBUKAAN KEGIATAN KUNJUNGAN KERJA KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
DIALOG PRA RAPAT KOORDINASI GUBERNUR (RAKORGUB) DALAM TAHAPAN PENYUSUNAN RKP 2022
Dalam upaya meningkatkan sinergi pusat dan daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, Bappenas menyelenggarakan Kunjungan Kerja Kementerian PPN/ Bappenas guna mendalami isu strategis daerah serta memperkuat sinkronisasi kebijakan dan program pusat dan daerah dalam pelaksanaan Proyek Prioritas Nasional Tahun 2022. Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 melalui pelaksanaan Social and Physical Distancing, maka pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara online (video conference) melalui Aplikasi Zoom pada Jumat tanggal 5 Februari 2021. Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bapak Suharso Monoarfa sebagai Keynote Speaker.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah :
- Mendalami isu strategis dan hambatan daerah dalam upaya transformasi sosial ekonomi dan pembangunan daerah;
- Memperkuat dukungan sektor untuk mengatasi hambatan dan mempercepat transformasi sosial ekonomi dan pembangunan. Sementara itu, output yang akan dicapai adalah kesepakatan antara pusat dan daerah terhadap :
- Isu strategis daerah sebagai masukan RKP Tahun 2022;
- Identifikasi usulan kegiatan daerah yang sesuai dengan isu strtaegis Tahun 2022 yang telah disepakati;
- Identifikasi usulan daerah dan dukungan program/kegiatan pusat untuk mengatasi hambatan dan mempercepatan transformasi sosail dan ekonomi daerah sebagai masukan dalam penyusunan RKP 2022.
Pelaksanaan kegiatan dialog pra Rakorgub diharapkan menjadi salah satu bentuk upaya menerapkan evidence-based planning and policy dan memperkuat peran Bappenas sebagai clearing house. Isu-isu strategi daerah perlu dikemas dengan baik serta dukungan yang diberikan harus dapat diterjemahkan ke dalam pemantauan / pengawasan/ safeguarding. Hasil dialog pra Rakorgub harus terintegrasi dengan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2022 berikutnya. Isu-isu strategis daerah dan dukungan pemerintah pusat dapat ditindaklanjuti dengan usulan dan kesepakatan pusat-daerah baik dalam forum Rakortekbang, Rakorgub, Musrenbang Provinsi dan Nasional (LITBANG/SNW).