Kegiatan 2021,  news,  Perencanaan Evaluasi & Pelaporan Pembangunan daerah

PEMBAHASAN TAHAPAN EVALUASI, VERIFIKASI DAN VALIDASI INDIKATOR PROGRAM/KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Perencanaan, Evaluasi dan  Pelaporan Pembangunan Daerah melaksanakan rapat terkait pembahasan tahapan evaluasi, verifikasi dan validasi indikator Program / Kegiatan Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung D. Acara ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi dan  Pelaporan Pembangunan Daerah, Bapak Arman, S.T dan dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan perwakilan staf pada Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau.

Evaluasi, Verifikasi dan Validasi ini bertujuan untuk mendapatkan hasil capaian pembangunan daerah dan rumusan atas permasalahan serta pengendalian yang efektif. Selain itu memastikan bahwa capaian indikator yang disajikan Perangkat Daerah dalam Evaluasi Renja valid keabsahannya sehingga data yang sudah divalidasi dapat benar-benar dipergunakan dalam rangka pemgambilan keputusan/ kebijakan oleh manajemen pemerintah

Adapun objek yang dilakukan evaluasi, verifikasi dan validasi yaitu atas capaian seluruh Program di Perangkat Daerah kecuali program rutin Perangkat Daerah. Sedangkan tahapan pelaksanaannya antara lain sebagai berikut : (1) Pelaksanaan evaluasi, verifikasi dan validasi indikator program/kegiatan pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2020 dengan melibatkan Bidang Mitra; (2) Melakukan verifikasi dan validasi atas claim capaian indikator pembangunan daerah oleh Perangkat Daerah dengan melibatkan Bidang Mitra; (3) Melakukan evaluasi atas hasil capaian indikator pembangunan daerah hasil evaluasi dan validasi capaian Indokator Renja Perangkat Daerah yang dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Barenlitbang, Subbag Renva PD, mengetahui Kepala Perangkat Daerah masing-masing OPD; (4) Untuk capaian hasil yang dikeluarkan oleh BPS, dituangkan dalam Berita Acara dibunyika (menunggu hasil BPS) dan setelah ada datanya, divalidasi kembali; dan (5) Menyusun langkah pengendalian atas permasalahan capaian indikator pembangunan daerah.

Uraian aktivitas yang dilakukan oleh Bidang Perencanaan, Evaluasi dan  Pelaporan Pembangunan Daerah terkait evaluasi, verifikasi dan validasi, antara lain :

  1. Menyiapkan data program / kegiatan yang akan di evaluasi, verifikasi dan validasi;
  2. Bidang Mitra melakukan pembahasan bersama Perangkat Daerah;
  3. Bidang Mitra melakukan penyusunan resume atas pembahasan berupa hasil evaluasi, verifikasi dan validasi;
  4. Melakukan kompilasi dan menyusun resume dan rekomendasi pengendalian yang dibutuhkan. (LITBANG/SNW)
Komentar Dinonaktifkan pada PEMBAHASAN TAHAPAN EVALUASI, VERIFIKASI DAN VALIDASI INDIKATOR PROGRAM/KEGIATAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU