PENYERAHAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2021
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepulauan Riau pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 bertempat di Gedung Daerah Tanjungpinang. Gubernur Kepulauan Riau, H.Isdianto menyerahkan secara langsung DPA kepada Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Andri Rizal, SE, MM.
APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 tanggal 30 Desember 2020.
Penyusunan APBD Tahun 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan kondisi ekonomi Provinsi Kepulauan Riau terkontraksi cukup dalam. Keuangan daerah menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat Pandemi Covid-19. Efektifitas APBD dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaanya yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas. Selain itu keterbatasan dan singkatnya waktu pembahasan juga mewarnai penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, disamping perubahan-perubahan regulasi hukum dan peraturan-peraturan terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Namun berkat koordinasi dan komunikasi yang terbangun dengan baik antara TAPD, OPD dan juga DPRD baik ditingkat Banggar maupun Komisi, pembahasan secara intensif yang dilakukan dapat menyelesaikan pembahasan dan APBD disahkan tepat waktu.
Dalam sambutannya Gubernur Kepri H.Isdianto menyampaikan setelah dokumen anggaran ini diterima, diminta kepada seluruh OPD agar segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Mempercepat proses administrasi ditingkat OPD seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Pengeluaran, dan lain-lain;
- Mempercepat proses pengadaan barang/jasa atau pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE);
- Mempercepat penyerapan anggaran untuk menghindari terjadinya penumpukan anggaran pada akhir tahun;
- Melaporkan secara periodik progres pelaksanaan program dan kegiatan di OPD masing-masing dengan mengacu pada target kinerja yang telah ditetapkan.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat berjalan tepat waktu sebagaimana yang kita harapkan.
Selain itu harapan Gubernur juga kepada seluruh Kepala OPD untuk meningkatkan pengawasan, pengendalian dan evaluasi program dan kegiatannya masing-masing secara cermat, cepat, tepat waktu dan berkelanjutan serta memahami bahwa yang harus dicapai dari setiap program dan kegiatan bukan saja target ouput melainkan juga target outcome atau hasilnya. Meski tahun 2020 adalah tahun sulit yang tidak mudah dan tahun 2021 masih menghadapi ketidakpastian, namun kecepatan, ketepatan, akurasi harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan-kebijakan pemerintah baik di bidang kesehatan maupun bidang ekonomi yang harus segera pilih kembali.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, H.TS. Arif Fadillah dalam laporannya menyampaikan, Total APBD Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 3,986 triliun. Jumlah APBD ini meningkat sedikit dibandingkan dengan APBD tahun 2020. Seiring dengan meingkatkanya APBD ini, hendaknya didukung oleh sistem birokrasi dan administrasi yang sistemastis, rapi dan akuntabel.
Sekda juga menyampaikan, meskipun Tahun 2020 merupakan tahun yang sulit dan penuh tantangan, namun pelaksanaan anggaran Tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan baik dan akuntabel. Dari hasil rekonsiliasi laporan realisasi anggaran Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan akhir tahun anggaran 2020 mencapai 96,29 persen.
Penyerahan DPA disejalankan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubernur dengan Kepala OPD yang nantinya akan dilanjutkan antara Kepala OPD dengan pejabat struktural yang ada di ingkungan kerjanya masing-masing. Hal ini adalah sebagai wujud komitmen bersama untuk mencapai target sasaran indikator kinerja utama sesuai dengan yang telah direncanakan. (Litbang/SNW)