sekretariat

SOSIALISASI KAJIAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA BERBASIS MUATAN LOKAL PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016

Pada tahun 2013 yang lalu, pemerintah telah melakukan penyempurnaan terhadap kurikulum untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang akan diberlakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia pada tahun 2018 yang dikenal dengan nama Kurikulum 2013. Ada tiga domain yang dikembangkan pada implementasi kurikulum 2013, yaitu Kurikulum Nasional (Kurnas) yang dikembangkan oleh tim pengembang yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat), Kurikulum Daerah (Kurda) yang dikembangkan oleh tim pengembang yang ditunjuk oleh pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/ kota), dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan oleh tim pengembang yang ditunjuk oleh satuan pendidikan (sekolah atau madrasah).

Secara umum program muatan lokal di Kepulauan Riau bertujuan agar para siswa memiliki kompetensi dalam penguasaan aspek pengetahuan, keterampilan praktis, maupun pemilik sifat positif dalam memelihara dan mengembangkan aspek muatan lokal yang menjadi ciri khas dari daerahnya. Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan. Kompetensi umum pada 6 (enam) aspek muatan lokal di Kepulauan Riau, yaitu : (a) Kompetensi Budaya Daerah, memiliki sikap positif, pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan dan melestarikan kebudayaan daaerah pada kehidupan sehari-hari. (b) Kompetensi Permainan Tradisional Daerah Kepulauan Riau, memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan potensi alam, sosial dan budaya melalui beragam bentuk permainan tradisional untuk membentuk pribadi. (c) Kompetensi Gurindam 12, mampu memahami konsep Gurindam 12, mengapresiasi puisi Gurindam 12 melalui kegiatan mengapresiasi, melisankan, memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam Gurindam 12. (d) Kompetensi Kemaritiman, memiliki pengetahuan secara konseptual terhadap Maritim, Kelautan dan Bahari. (e) Kompetensi Sastra Melayu, memiliki pengetahuan faktual dan konseptual tentang sastra melayu dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat. (f) Kompetensi Bahasa Arab Melayu, memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap positif dalam memahami, mengembangkan dan melestarikan Bahasa Arab Melayu dalam kehidupan nyata yang direfleksikan dalam perilaku.

Untuk itu, dalam rangka mempersiapkan, merancang dan menyusun regulasi dengan muatan lokal yang akan diberlakukan di seluruh Provinsi Kepulauan Riau, maka Bappeda Provinsi Kepulauan Riau akan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kajian Pengembangan kegiatan kajian FGD Sumber Daya Manusia Berbasis Muatan Lokal Provinsi Kepulaun Riau dimana acara ini merupakan tindak lanjut dari acara yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu pada tanggal 18 Agustus yang lalu.

Tujuan dari kegiatan ini adalah agar pemerintah kabupaten/ kota dapat menerapkannya pada sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi dasar untuk para guru pada mata pelajaran muatan lokal dalam penilaiannya. Acara yang berlangsung di Hotel Comfort Tanjungpinang pada tanggal 19 September 2016 merupakan lanjutan dari acara sebelumnya yang laksanakan pada tanggal 18 Agustus yang lalu. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sosial Budaya yaitu bapak Herry Andrianto, SE, MM dan menghadirkan narasumber dari Universitas Pendidikan Indonesia, bapak Dr. Rudi Susilana, M. Si dan bapak Dr. Cepi Riyana, M. Pd. Kemudian bapak Yubahar Yakub, S.Pd, M.Pd yang merupakan penggagas dan pembuat buku-buku tentang muatan lokal tingkat Sekolah Dasar dan formal untuk SMP dan SMA, Dewan Pendidikan Provinsi yaitu bapak Drs. Syamsul Bahri, M. Pd, serta dosen sekaligus dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan UMRAH bapak Dr. H. Abdul Malik, M.Pd dan di hadiri oleh peserta, antara lain : Guru Muatan Lokal Kota Tanjungpinang, Dewan Pendidikan Kabupaten Bintan, Guru Muatan Lokal Kabupaten Bintan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Guru Muatan Lokal Kabupaten Lingga, Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Guru Muatan Lokal Kabupaten Natuna, Dewan Pendidikan Kabupaten Anambas, Guru Muatan Lokal Kabupaten Anambas, Dinas Pendidikan Kabupaten Anambas, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Disampaikan oleh narasumber, bahwa dengan adanya hasil kajian ini diharapkan pengembangan sumber daya manusia dan penyusunan dokumen kurikulum muatan lokal di Provinsi Kepulauan Riau dapat sejalan dengan perundang-undangan, hasilnya menjadi lebih baik, tepat, valid, dan akuntabel sehingga dapat berdampak pada peningkatan sumber daya manusia yang bermutu melalui implementasi kurikulum dan pembelajaran serta berbasis pada muatan lokal atau potensi lokal yang dimiliki. Dalam penyusunan model pengembangan sumber daya manusia berbasis muatan lokal bertujuan sebagai acuan dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis muatan lokal di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya peserta didik pada berbagai jenjang pendidikan formal (TK, SD, SMP dan SMA). Selain itu, dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kompetensi muatan lokal, konten muatan lokal, strategi implementasi dan penilaian terhadap keberhasilan implementasi muatan lokal dalam konteks pendidikan dan pembelajaran, serta dapat dijadikan sebagai masukan dalam penyusunan naskah akademik dan langkah awal dalam penyusunan dan penetapan regulasi tentang muatan lokal yang akan diberlakukan diseluruh Provinsi Kepulauan Riau.

Disampaikan juga bahwa kearifan lokal mengandung gagasan kebajikan yang sangat berguna sebagai pedoman hidup. Walaupun bersifat tempatan, kearifan lokal sarat akan nilai sejagat atau semesta (universal) sehingga diakui kebenaran dan kebaikannya oleh bangsa mana pun di dunia ini. Oleh sebab itu, kearifan lokal dapat bertahan lama. Kearifan lokal Melayu, antara lain, terdapat di dalam karya sastra dan karya budaya yang berkembang di Bumi Melayu, khasnya di Kepulauan Riau. Di antara genre budaya yang mengandung kearifan lokal Melayu itu ialah (1) Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, (2) ungkapan dan peribahasa, (3) pantun, (4) syair, (5) lagu-lagu rakyat, (6) cerita-cerita rakyat, (7) teater tradisional, (8) adat-istiadat, (9) hikayat, (10) ragam hias, (11) seni bina (arsitektur tradisional), (12) permainan tradisional rakyat, (13) perobatan tradisional, (14) pakaian tradisional, (16) makanan (kuliner) tradisional, (15) tulisan Jawi (Arab-Melayu), (16) seni tari, (17) seni musik, (18) seni terapan (tenun, tekat, batik), (19) sejarah lokal, (20) tradisi pantang larang, (21) upacara tradisi, (22) kepiawaian dan kemahiran maritim, dan sebagainya.

Kesemua khazanah budaya itu memuat nilai-nilai kearifan lokal yang sangat bermanfaat bagi kehidupan. Dikatakan demikian karena nilai-nilai itu dapat dijadikan pedoman hidup bagi masyarakat, khasnya peserta didik. Mereka memerlukan nilai-nilai yang baik yang bersumber dari kebudayaan sendiri supaya tak terpengaruh oleh budaya asing yang negatif dan menjadi daya dorong serta pemacu semangat dalam belajar, bekerja, dan bergaul di dalam masyarakat. Oleh sebab itu, sudah sepatut dan selayaknya muatan lokal pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau memanfaatkan kearifan lokal itu sebagai sarana, media, dan atau materi pembelajaran.

Acara sosialisasi ini berakhir dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta yang hadir pada acara ini. Ada beberapa saran yang disampaikan, antara lain: agar program muatan lokal dalam pendidikan di Kepulauan Riau ini berlangsung sesuai dengan tujuannya, sebaiknya dikembangkan buku pelajaran dan atau buku teks muatan lokal untuk setiap jenjang, jenis, dan tingkat pendidikan. Buku-buku itu seyogianya benar-benar berisikan kearifan lokal Melayu Kepulauan Riau, bukan Melayu di luar Kepulauan Riau. Di samping itu, penulisannya haruslah memenuhi syarat didaktik dan tingkat keterbacaan peserta didik di setiap jenjang dan tingkat pendidikan. (Azika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *