
RAPAT KOORDINASI KELITBANGAN SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Dalam rangka peningkatan peran dan fungsi serta kapasitas organisasi perangkat daerah dibidang kelitbangan lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten/ Kota se Provinsi Kepulauan Riau, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Kelitbangan se Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 April 2017 bertempat di Hotel CK Tanjungpinang. Rapat Koordinasi Kelitbangan Se Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri antara lain Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kabupaten/ Kota Se Provinsi Kepulauan Riau serta para undangan dari instansi terkait di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. Naharuddin, M.T.P. Dalam laporan panitia penyelenggara, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Sukarno Perbangkara, S.T., M.M.Pub mengatakan bahwa Rakor Kelitbangan ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17 tahun 2016 tentang Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten/ kota.
Pada sambutan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau disampaikan bahwa Kelitbangan merupakan “penyiap bahan” Perencanaan Pembangunan, yang artinya hasil kelitbangan dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam mendukung rencana pembangunan berbasis pengetahuan (planning by knowledge) . Naharuddin juga menambahkan, bahwa dalam menjalankan urusan kelitbangan harus dilaksanakan secara kerjasama dalam pembinaan dan pendanaan yang disesuaikan dengan tingkatan, apakah itu tingkatan Provinsi maupun Kabupaten atau Kota. Ia pun berharap, dengan adanya Rapat Koordinasi Kelitbangan Se Povinsi Kepulauan Riau ini dapat menghasilkan hal positif dalam membangun dan memajukan masyarakat Kepulauan Riau sesuai dengan visi dan misi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat Koordinasi Kelitbangan ini mengundang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia pada Pusat Litbang Inovasi Daerah, Drs. Teguh Narutomo, M.M, Peneliti Muda pada Balitbangda Provinsi Jawa Barat, Dewi Gartika, S.Si, M.Si, serta Direktur Pusat Teknologi Inovasi Daerah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Ir. Atang Sulaeman, M.Si.
Narasumber hadir untuk memberikan memaparkan materi terkait peran strategis penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, hal ini sesuai dengan tema yang diangkat pada acara Rapat Koordinasi Kelitbangan tersebut.
Pada pemaparannya, para Narasumber menyampaikan terkait fungsi penunjang dalam perencanaan yaitu : penelitian dan pengembangan. Awalnya kelitbangan memiliki 4 (empat) fungsi saja (Peningkatan kapasitas Kelembagaan, Ketatalaksanaan, SDM, dan Sumberdaya organisasi lainnya) sekarang menjadi 7 (tujuh) fungsi, yaitu Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan Pengoperasian, dan Evaluasi Kebijakan. Kemudian disampaikan juga bahwa Penelitian dan pengembangan merupakan salah satu inovasi kreatifitas yang menghasilkan suatu pembaharuan dan manfaat yang nyata. Kreatifitas merupakan kata kunci inovasi untuk pembaharuan yang harus diimplementasikan dengan memberikan nilai kemanfaatan nyata.
Antusias peserta yang menambah semaraknya acara ini terlihat pada sesi diskusi tanya jawab. Rapat Koordinasi Kelitbangan berjalan dengan lancar dan sukses, diakhiri dengan penutupan oleh Perencana pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau, Ir. Lamidi, M.M. (Azika)

