
RAPAT KOORDINASI DAN PELATIHAN PEMETAAN HIV/AIDS BAGI TIM PENGAWAS KABUPATEN/KOTA
Harapan dunia untuk tahun 2025 adalah seluruh dunia tuntas menangani masalah HIV/Aids dengan catatan getting to zero artinya dalam menangani HIV/Aids tidak ada Stigma atau diskriminasi. Orang yang terkena HIV/Aids tidak boleh didiskriminasikan penyebarannya melalui LGBT, ODHA atau UMPS semua sama dalam penanganannya. Sehingga diperlukan data yang tepat untuk mendata seberapa banyak populasi kunci berpotensi terpapar HIV/AIDS akibat LGBT yang sedang perkembang di masyarakat.
Untuk itu, Bappeda Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2016 ini akan melaksanakan kegiatan Perencanaan Pemetaan HIV / AIDS di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai persiapan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, maka Bappeda Provinsi Kepulauan Riau yang dalam hal ini Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sosial Budaya mengadakan Rapat Koordinasi serta Pelatihan Tim Pengawas Kabupaten/ Kota Dalam Rangka Pemetaan HIV/AIDS Provinsi Kepulauan Riau, yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 4 Mei 2016 bertempat di Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah (Ruang Rapat Bappeda Gedung D lantai 3). Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sosial Budaya ini dihadiri oleh Perwakilan Bappeda, Dinas Kesehatan serta Komisi Penganggungan AIDS masing-masing Kabupaten/ Kota di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kegiatan ini, pemetaan berguna untuk menggambarkan sebaran dan besaran sebuah situasi dan permasalahanan pada wilayah tertentu dengan memanfaatkan pemahaman dari anggota populasi yang berada dalam wilayah tersebut (insider’s perspective) . Pemetaan ini sangat diperlukan agar didapatkan data yang akurat di lapangan. Selama ini yang digunakan adalah data estimasi. Secara teoritis data estimasi mendekati sempurna tetapi kenyataan dilapangan terdapat bias yang cukup besar sehingga dalam pelaporannya terdapat kelebihan bantuan di Provinsi Kepri yang tidak dapat diserap contohnya bantuan jarum suntik.
Acara ini menyampaikan dua pemaparan. Pada paparan pertama disampaikan bahwa data dari pemetaan yang telah didapatkan akan digunakan untuk merekomendasikan sebuah program yang layak dan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah dalam menangani dan pencegahan penularan HIV/Aids serta sebagai dasar Komisi IV dalam mengambil kebijakan. Program pemetaan sudah direncanakan tahun 2015 yang lalu dengan tujuan agar pemetaan serentak dilakukan di Kepulauan Riau, tetapi karena terkendala sesuatu sehingga yang dilakukan pemetaan adalah Batam secara keseluruhan, Tanjung pinang dan Karimun belum lengkap melakukan pemetaan. Pemetaan yang dilakukan di Batam pada tanggal 20 Oktober- 06 November 2015 dengan populasi kunci Wanita Pekerja Seks (WPS), Lelaki Seks Lelaki (LSL) dan Waria; Pemetaan yang dilakukan di Kota Tanjungpinang pada tanggal 20 Oktober- 20 November 2015 dengan populasi kunci Wanita Pekerja Seks (WPS) dan Lelaki Seks Lelaki (LSL); Pemetaan yang dilakukan di Kabupaten Karimun pada tanggal 20 Oktober- 24 November 2015 dengan populasi kunci Lelaki Seks Lelaki (LSL). Hasil Pemetaan Geografis Populasi Kunci Wanita Pekerja Seks terdapat di 5 Kecamatan di Batam dengan 9 jumlah hotspot, 955 Jumlah WPS Pada Hari Ramai dan 1064 Jumlah WPS Hari Ramai Nasional; Hasil Pemetaan Populasi Kunci Wanita Pekerja Seks Tidak Langsung (WPSTL) terdapat di 4 Kecamatan di Batam dengan 24 jumlah hotspot, 1916 Jumlah WPSTL Pada Hari Ramai dan 1977 Jumlah WPSTL Hari Ramai Nasional; Hasil Pemetaan Populasi Kunci Waria terdapat di 7 Kecamatan di Batam dengan 11 jumlah hotspot, 199 Jumlah Waria Pada Hari Ramai dan 266 Jumlah Waria Pada Hari Ramai Nasional; Hasil Pemetaan Populasi Kunci Lelaki Seks Lelaki (LSL) terdapat di 8 Kecamatan di Batam dengan 27 jumlah hotspot, 1081 Jumlah LSL Pada Hari Ramai dan 1375 Jumlah LSL Hari Ramai Nasional. Hasil Pemetaan Sosial dan pemetaan layanan kesehatan dikota batam terdapat 35 outlet kondom, Belum ada program yang spesifik dari pemerintah untuk LSL dan Waria, program banyak dilaksanakan oleh LSM; layanan kesehatan untuk WPS terdapat di lokalisasi tetapi untuk Waria dan LSL hanya terdapat 2 layanan puskesmas di lubuk baja dan baju aji.
Sedangkan paparan kedua, pemetaan di Provinsi Kepulauan Riau yang telah selesai pemetaannya hanya terdapat di Kota Batam sedangkan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun masih sebagian sehingga perlu diadakan pemetaan di 6 kabupaten/Kota di Kepulauan Riau, untuk itu perlu diadakan pelatihan ini agar yang mengikuti pelatihan ini nantinya akan mengadakan pelatihan di Kab/ kota masing-masing. Pemetaan adalah Sebuah cara untuk menggambarkan sebaran dan besaran sebuah situasi dan permasalahan pada wilayah tertentu dengan memanfaatkan pemahaman dari anggota populasi yang berada dalam wilayah tersebut (insider’s perspective) agar bisa merekomendasikan sebuah program yang layak dan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan mereka. Tujuan pemetaan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan dalam membuat rencana intervensi pada populasi kunci. Tim pengawas pemetaan terdapat 2 orang tiap kabupaten/kota yang terdiri dari 1 orang dari KPA dan 1 orang dari dinkes Kab/kota. Tim Pengawas pemetaan inilah yang bertugas melakukan pengawasan, pelatihan, perekrutan petugas lapangan di kab/kota masing-masing. Dalam 1 populasi terdiri dari 4 petugas lapangan yaitu 2 dari populasi kunci dan 2 dari masyarakat umum atau LSM yang bekerja dibidang penanggulangan HIV/AIDS.
Dalam Rapat Koordinasi ini juga terdapat sesi tanya jawab. Pada akhirnya dalam Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pelatihan Tim Pengawas Kabupaten/ Kota Dalam Rangka Pemetaan HIV/AIDS Provinsi Kepulauan Riau dapat diambil beberapa kesimpulan. Antara lain : Tim Pengawasan Pemetaan teridiri dari 2 orang ditiap kabupaten/ kota, 1 orang dari KPA dan 1 orang dari Dinkes sehingga di 6 kab/ kota terdapat 12 tim pengawas pemetaan. Untuk Tim pengumpul data terdapat 60 orang yang tersebar di 6 kab/kota, Disepakati bahwa stakeholder yang diundang dalam pertemuan ketiga dimasing-masing kabupaten/ kota adalah Satpol, Dinsos, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Pariwisata, serta ada beberapa uraian kegiatan yang disepakati (pertemuan sosialisasi kegiatan pemetaan, persiapan pemetaan/ pelatihan, pengumpulan data lapangan, pertemuan penyusunan laporan) untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing kabupaten/ kota. (Azika)

