PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA BERBASIS MUATAN LOKAL PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Dalam rangka merumuskan pola pengembangan program yang dapat di implementasikan dalam upaya memanfaatkan berbagai potensi sumber daya yang ada untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran pada berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau maka Bappeda Provinsi Kepulauan Riau akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Muatan Lokal Provinsi Kepulauan Riau.FGD ini bertujuan untuk melaksanakan tugas pemerintah daerah terkait dengan pengembangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 2 yang menyatakan bahwa “kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip di versifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Hal ini juga selaras dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 12 ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/ Kota antara lain bidang pendidikan. Selanjutnya pada bagian lalin disebutkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan berupa diversifikasi kurikulum yang memberi kesempatan kepada daerah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dalam rangka melayani keberagaman siswa, diversifikasi jenis pendidikan secara profesional dan sesuai dengan kepentingan daerah.
Sejalan dengan itu, maka kajian potensi wilayah dalam menunjang pendidikan merupakan hal yang strategis untuk dilakukan, khususnya terkait dengan pentingnya muatan lokal (derah) dikembangkan, disusun, dan dikemas sebagai bagian dari proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Hasil kajian ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pembangunan pendidikan dan pelestarian konten-konten muatan lokal dan nilai-nilai kearifan lokal melalui para pendidik dan peserta didik di berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan di daerah.
FGD Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia berbasis muatan lokal Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Hotel Comfort Tanjungpinang ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sosial Budaya dengan Narasumber dari Universitas Pendidikan Indonesia Bidang Divisi Kurikulum dan dihadiri oleh perwakilan Komisi Bidang Pendidikan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dan perwakilan Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan, Ketua Majelis Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Tim Pengembang Kurikulum Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), perwakilan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), serta Guru-guru Muatan Lokal SD, dan SMA/ SMK Kota Tanjungpinang. Dalam acara ini, membahas apa yang menjadi tujuan-tujuan dalam penyusunan model pengembangan Sumber Daya Manusia berbasis muatan lokal, antara lain : digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia berbasis muatan lokal di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya peserta pendidik pada berbagai jenjang pendidikan formal (TK, SD, SMP, dan SMA).
Selain itu, dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kompetensi muatan lokal, konten muatan lokal, strategi implementasi dan penilaian terhadap keberhasilan implementasi muatan lokal dalam konteks pendidikan dan pembelajaran serta dapat juga dijadikan bahan masukan dalam penyusunan naskah akademik dan langkah awal penyusunan dan penetapan regulasi tentang muatan lokal yang akan diberlakukan di seluruh Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini ditutup dengan diskusi tanya jawab, memberikan tanggapan, serta saran oleh peserta yang hadir dan narasumber. Ada beberapa masukan/ saran yang diberikan oleh peserta terkait rancangan kurikulum muatan lokal, antara lain dalam rancangan kurikulum muatan lokal gurindam 12, harus mampu memahami konsep Gurindam 12 itu sendiri dengan memaknai nilai-nilai yang terkandung dalam Gurindam 12 serta mengimplementasikan dengan cara “kekinian” untuk menjaga dan melestarikannya. Dalam menyusun Kurikulum muatan lokal Arab Melayu, perlu adanya referensi adat istiadat yang jelas agar tidak menyalahi adat istiadat, misalnya : permainan gasing dan lain-lain. Hal yang paling utama yang perlu diperhatikan dengan adanya rancangan kurikulum muatan lokal ini adalah perlu diperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan yang belum tercapai, contohnya : ruang kelas yang masih kurang. Adapun masukan/ saran yang diberikan, dicatat sebagai bahan untuk didiskusikan lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait lainnya. (Azika)