sekretariat

EVALUASI, VERIFIKASI DAN SOSIALISASI HASIL PEMETAAN HIV AIDS PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Memperhatikan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 444.24/SJ Tahun 2013 kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota terkait penguatan Kelembagaan Penanggulangan HIV/ AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat dalam penanggulangan HIV/ AIDS, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS di Provinsi Kepulauan Riau serta MoU antara Wakil Gubernur dengan 15 SKPD di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS di Provinsi Kepulauan Riau, maka Bappeda Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan HIV/ AIDS Kepulauan Riau melaksanakan Kegiatan Perencanaan Pemetaan HIV/ AIDS di Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data yang bisa menggambarkan situasi sosial, karakteristik dan situasi perilaku berisiko dari populasi kunci yang berada di Provinsi Kepulauan Riau guna menyusun perencanaan penanggulangan HIV AIDS yang lebih tepat sasaran.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Kepulauan Riau Lantai 2 pada hari Kamis, 11 Agustus 2016 dibuka oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya, dengan narasumber dari Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), dihadiri oleh sekretaris KPA Provinsi Kepulauan Riau, tim pengawas Kabupaten Bintan, Karimun, Natuna, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan Bappeda dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Perwakilan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan pihak-pihak terkait lainnya.

Setelah membuka acara, selanjutnya Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya memaparkan terkait strategi dan arah kebijakan penanggulangan HIV AIDS Provinsi Kepulauan Riau 2016-2021. Disampaikan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, peningkatan penderita HIV selama satu dekade mencapai 5.714 orang, dimana ini tergolong tinggi, sedangkan peningkatan jumlah penderita AIDS selama dekade terakhir mencapai 2.751 orang.

Berdasarkan data tersebut, maka perlu diadakan upaya-upaya konkrit dalam penanggulangan HIV AIDS Provinsi Kepulauan Riau, antara lain : melanjutkan MoU SKPD dan Instansi Vertikal terkait, meningkatkan kegiatan pencegahan HIV/ AIDS melalui intervensi perubahan perilaku, menjamin ketersediaan alat pencegahan, melakukan perawatan, dukungan dan pengobatan melalui kepatuhan berobat, memberikan dukungan psikologis dan sosial, mitigasi dampak sosial dan ekonomi melalui akses pendidikan, kesehatan, keterampilan dan modal usaha ekonomi produktif, menciptakan lingkungan yang kondusif melalui pendekatan personal, penguatan kelembagaan KPA, optimalisasi dukungan donor dan pihak ketiga serta melakukan inovasi dalam penanggulangan HIV/ AIDS.

Pada kesempatan ini, dari KPAN juga menyampaikan paparan terkait pemutakhiran data pemetaan populasi kunci Provinsi Kepulauan Riau. Disampaikan bahwa menurut data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan tahun 2012, estimasi populasi kunci Provinsi Kepulauan Riau tertinggi untuk kategori Wanita Pekerja Seks (WPS) dan Waria berada di Kota Tanjungpinang. Sedangkan estimasi populasi untuk kategori Lelaki Suka Lelaki (LSL) dan Penasun berada di Kota Batam. Sedangkan hasil pemetaan populasi kunci Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan bahwa untuk kategori Wanita Pekerja Seks (WPS), Lelaki Suka Lelaki (LSL) dan Penasun berada di Kota Batam. Selain pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya dan KPAN, disampaikan juga pemaparan terkait populasi kunci oleh masing-masing perwakilan dari Kabupaten/ Kota. (Azika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *