
EVALUASI GUBERNUR TERHADAP RANCANGAN PERDA RPJMD KABUPATEN BINTAN 2016 – 2021
Evaluasi Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Bintan dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Agustus 2016 dengan dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Ruly Friady, sedangkan dari Kabupaten Bintan di pimpin oleh Sekretaris Bappeda Bintan, Ibu Ir. Rita Iriani, MM.
Ada beberapa catatan perbaikan yang berpedoman pada form evaluasi sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 untuk penyempurnaan Rancangan RPJMD Kab. Bintan, antara lain :
- Data dan informasi yang diolah selurang-kurangnya memberikan gambaran tentang perkembangan selama 5 (lima) tahun terkahir yaitu tahun 2011-2015.
- Dalam RPJMD Bintan harap dimasukkan gambaran pengelolaan daerah perbatasan dalam sub bab pengembangan wilayah mengingat Kabupaten Bintan merupakan salah satu daerah perbatasan di Provinsi Kepulauan Riau.
- Perlu ditambahkan sub bab mengenai penggunaan lahan (kawasan budidaya dan kawasan lindung) pada Aspek Geografi dan Demografi.
- Pada Aspek Kesejahteraan Sosial ada beberapa data yang harus dilengkapi angka tahun 2015 seperti Angka Melek Huruf, Rata-Rata Lama Sekolah, Angka pendidikan yang ditamatkan, fokus seni budaya dan olahraga, dan lain-lain.
- Telah ada penelaahan RPJMN namun belum menjabarkan arahan RPJMN apa yang ditindaklanjuti pada RPJMD Bintan.
- Belum memuat telaahan RPJPD Kab. Bintan.
- Dalam rangka konsistensi perlu ditambahkan penjabaran mengenai sinergitas antar rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan RPJMN dan RPJPD, penjelasan visi harus menggambarkan keterkaitannya dengan RPJPD dan RPJPN untuk RPJMD provinsi dan keterkaitannya dengan RPJPD provinsi untuk RPJMD kabupaten/kota
- Belum menggambarkan keselarasan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota
- Belum tergambar secara jelas penjabaran rumusan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah kabupaten/kota yang selaras dengan arah, kebijakan umum,serta prioritas pembangunan provinsi, arah, kebijakan, dan prioritas untuk bidang-bidang pembangunan, dan pembangunan kewilayahan dalam RPJMD Provinsi.
- Belum tergambar secara jelas penjabaran Rumusan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah kabupaten/kota yang selaras dengan arah, kebijakan umum,serta prioritas pembangunan nasional, arah, kebijakan, dan prioritas untuk bidang-bidang pembangunan, dan pembangunan kewilayahan dalam RPJMN.
- Pada perumusan tujuan dan sasaran ada beberapa ketidaksesuaian antara misi dengan indikator dan target capaian masih ada beberapa yang ditetapkan 100%.
- Belum tergambar secara jelas rumusan tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah yang berpedoman pada tujuan dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota.
- Belum tergambar secara jelas rumusan tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah yang berpedoman pada tujuan dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah provinsi
- Belum tergambar secara jelas Rumusan tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah nasional
- Sudah ada strategi dan arah kebijakan. Namun format perlu disesuaikan dengan Lampiran III Permendagri 54 Tahun 2010.
- Sudah terdapat Pembahasan dengan DPRD untuk memperoleh masukan dan saran namun belum lengkap karena belum dilampirkan MOU.
- Penyelarasan indikasi rencana program prioritas dan kebutuhan pendanaan sudah ada namun belum terdapat total belanja pertahun sehingga belum didapati singkronisasi Bab III dan Bab VIII
- Belum ditemukan penyelarasan antara kebijakan, strategi dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan pembangunan jangka menengah daerah kabupaten/kota lainnya
Disamping itu juga terdapat masukan dari beberapa SKPD di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan yang menyampaikan pada fokus urusan pilihan, kelautan dan perikanan yang ditampilkan hanya data perikanan tangkap, sebaiknya seluruh sektor perikanan dimasukkan seperti perikanan budidaya, pengolahan, pemasaran, sarana dan prasarana, dan lain-lain. Selain itu program budidaya perikanan ditambah dengan program pengolahan daya saing sehingga menjadi industrilisasi perikanan dan kelautan. Dinas Pertanian menyampaikan capaian kinerja program urusan pertanian yang disampaikan masih bersifat umum, seharusnya fokus komoditi harus lebih jelas. Sedangkan Dinas Pendidikan menyampaikan perlu optimism proyeksi peningkatan hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) karena target dari Kementerian Pendidikan 6,5, seharusnya Kab. Bintan menetapkan target diatas target nasional. Sementara dari Bidang Sarana dan Prasaran Bappeda menyampaikan rencana struktur ruang seperti sistem jaringan, lokasi / kawasan pariwisata, hutan yang sudah ditetapkan dalam RTRW Kab. Bintan seharusnya ditampilkan dalam RPJMD Kab. Bintan. (Sekar)

