
RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN WEBSITE
Dalam rangka peningkatan kuantitas serta kualitas isi/konten website Bappeda, maka Bidang Pendataan dan Publikasi Pembangunan sebagai pengelola website menyelenggarakan rapat pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Kepri Lt.3. Salah satu tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi dan publikasi data serta mengelola data dan informasi pembangunan daerah terbaru yang dapat diakses secara cepat, mudah dan aktual. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Sub. Bidang Statistik dan Pendataan, Bpk. Harry Prima Putra, M.Si dan dihadiri oleh Kepala Sub. Bidang dan Staff Bappeda Kepri.
Dasar Hukum pengelolaan website Bappeda adalah :
1. Undang-undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Bab VII tentang Data dan Informasi)
2. Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
3. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
4. Undang-undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
5. Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government
Hal-hal yang telah dilakukan oleh Bidang Pendataan dan Publikasi Pembangunan sebagai pengelola website Bappeda adalah :
1. Software Publikasi Informasi yang dibangun pada tahun anggaran 2013
2. Website Bappeda Provinsi Kepri yang dibangun pada tahun anggaran 2014
3. Sistem Informasi Publikasi Data berbasis aplikasi tablet dan smartphone yang dibangun pada tahun anggaran 2014
4. Pengembangan website Bappeda Kepri pada tahun anggaran 2015
5. Pada tahun 2016, Bappeda Kepri juga tetap melaksanakan pengembangan dan pengelolaan website Bappeda.
Adapun fungsi website pada Bappeda Provinsi Kepri yaitu :
1. Mendorong peningkatan pelayanan penyajian data pembangunan
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas data/ informasi kegiatan Bappeda
3. Meningkatkan aksesibilitas terhadap data yang dimiliki oleh Bappeda Provinsi Kepri
4. Meningkatkan pemberdayaan dan profesionalisme penyajian data
5. Mengharmoniskan keterpaduan sistem penyimpanan data manual dan elektronik
6. Mendorong keterlibatan peran penyedia dan pemakai data
7. Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah
Pada kesempatan ini Kepala Sub. Bidang Statistik dan Pendataan mengharapkan dengan website Bappeda ini dapat saling bertukar informasi terkait Provinsi Kepri dan untuk kedepannya Bidang Pendataan dan Publikasi Pembangunan Bappeda Prov. Kepri akan menyusun aplikasi satu data yang akan menampilkan indikator-indikator pembangunan dari beberapa dokumen perencanaan seperti Renstra, RPJMD, MDG’s dan dokumen lainnya. Beliau juga menyampaikan untuk kegiatan-kegiatan umum Bappeda akan di tampailkan dalam bentuk running text.
Terdapat masukan dari Kepala Sub. Bidang Lingkungan Hidup Bappeda Prov.Kepri, Bapak Dedy Wahyudi Hamidy, ST. Beliau menyampaikan bahwa data atau berita aktivitas Bappeda yang akan ditampilkan di website di verifikasi terlebih dahulu dan dibuat batasan viewer atau menggunakan user dan password untuk mengakses data-data internal Bappeda. Terdapat masukan dari Kepala Sub. Bidang Sarana dan Prasarana Bappeda Prov.Kepri, Bapak Udi Harbian, ST, dimana disampaikan sebaiknya website Bappeda ini dilengkapi dengan peta geografi Prov. Kepri secara lengkap dan data-data dasar agar mudah diakses dimanapun. (rep:skr)

