sekretariat

RAPAT KOORDINASI BIDANG PERENCANAAN SARANA PRASARANA WILAYAH DAN LH

Penyusunan rancangan awal Renja SKPD Tahun 2017 dalam rangka mengemban Misi dan tercapainya Visi Daerah yaitu “Terwujudnya Provinsi Kepulauan Riau sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim”, Bappeda Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan asistensi kepada seluruh SKPD Provinsi Kepulauan Riau sebelum Rakor Bidang ini dilaksanakan, agar Renja yang disusun sinkron dan tidak menyimpang dari Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan dan Prioritas Program yang telah digariskan dalam Rancangan Awal RPJMD 2016-2021.

Pada saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sedang menyusun RPJMD Tahun 2016-2021 dan beberapa waktu lalu telah mendapatkan beberapa masukan dan saran dalam Forum Konsultasi Publik dari para pemangku kepentingan (stakeholders) di Provinsi Kepulauan Riau yang kemudian Rancangan Awal RPJMD 2016-2021 tersebut dalam waktu dekat ini akan dibahas bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk disepakati Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Jangka Menengah, serta Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan dalam dokumen Rancangan Awal RPJMD 2016-2021. Sejalan dengan hal tersebut, SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah mulai dapat menyusun Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) SKPD 2016-2021 dengan mempedomani Rancangan Awal RPJMD 2016-2021 tersebut. Selanjutnya Rancangan Awal Renstra SKPD itulah yang akan menjadi dasar SKPD untuk menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) SKPD Tahun 2017 mendatang.

Berkenaan hal tersebut, Bappeda Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Perencanaan Sarana, Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Bappeda Provinsi Kepulauan Riau pada hari Kamis tanggal 7 sampai dengan 9 April 2016 yang lalu. Rapat ini merupakan lanjutan dari Pra Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Sarana, Prasarana Wilayah dan Lingkungan Hidup. Rapat yang diselenggarakan di Hotel CK Tanjungpinang ini dihadiri oleh Widyaiswara Badan Peningkatan SDM Kemendagri, SKPD terkait baik dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun Kabupaten/ Kota, Esselon III dan IV Beppeda Provinsi Kepri, serta Bappeda Kabupaten/ Kota.

Rapat dibuka oleh Staf Bidang Ahli Bidang Pembangunan dimana sebelumnya disampaikan laporan penyelenggaraan Rakor Bidang Bappeda Provinsi Kepulauan Riau oleh Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini juga diwakilkan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Kerjasama Pembangunan.Dalam laporan penyelenggaran Rakor Bidang Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, disampaikan apa saja yang menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Rakor Bidang ini kemudian sasaran yang ingin dicapai adalah adanya penyempurnaan terhadap Rancangan Awal Renja SKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 sebagai bahan dokumen/ materi untuk dibahas dalam Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Riau yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 April 2016 mendatang.

Untuk Metode Penyelenggaraan Rakor Bidang ini diselenggarakan dengan metode Pembahasan Permeja (Desk Discussion). Desk Discussion akan diawali dengan pemaparan rancangan awal Renja SKPD oleh masing-masing Kepala SKPD atau yang mewakili dengan memperhatikan program prioritas dalam Ranwal RPJMD 2016-2021, prioritas program SKPD dan batasan Pagu Indikatif SKPD pada tahun 2017 mendatang. Kemudian setelah itu, baru dilakukan pembahasan dengan SKPD Kabupaten/Kota terkait serta dimoderatori dan diasistensi oleh Bappeda Provinsi Kepulauan Riau untuk menentukan urutan prioritas program kegiatan sesuai batasan Pagu Indikatif 2017, kemudian hasil pembahasan permeja (Desk Discussion) tersebut harus dituangkan dalam bentuk Notulen atau Berita Acara dan ditandatangani oleh para pihak yang terkait.

Sementara itu, dalam sambutan Staf Bidang Ahli Bidang Pembangunan mengatakan bahwa walaupun dokumen RPJMD dan Renstra SKPD saat ini masih berupa Rancangan Awal, namun hendaknya telah dilakukan pembahasan dan asistensi sebelumnya dengan Bappeda dan Tim Ahli dari Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan (PK2SP) FISIP Universitas Diponegoro yang selama dua tahun terakhir ini mendampingi dalam persiapan penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga dengan demikian, semua program kegiatan yang akan dibahas dalam Rakor Bidang ini benar-benar merupakan implementasi dari Strategi dan Kebijakan yang telah ditetapkan dalam rancangan awal RPJMD dan Renstra SKPD dari masing-masing SKPD.

Dalam kesempatan ini, perwakilan dari SKPD Kabupaten/Kota juga membawa usulan-usulan program kegiatan hasil dari Musrenbang Kabupaten/Kota dan Musrenbang Kecamatan untuk disinkronkan dengan Rencana Kerja (Renja) SKPD Provinsi Kepulauan Riau. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan baik oleh SKPD Provinsi Kepulauan Riau maupun perwakilan dari SKPD Kabupaten/Kota, antara lain: Setiap usulan pembangunan fisik agar memperhatikan kepastian ketersediaan lahan dan disertai dengan DED (Detail Enginering Design) serta kesesuaiannya dengan tata ruang Provinsi dan tata ruang Kabupaten/Kota, setiap usulan program kegiatan agar memperhatikan bidang kewenangan masing-masing daerah. Apabila program kegiatan yang diusulkan sangat penting dan mendesak namun karena keterbatasan anggaran di Kabupaten/Kota harus dibiayai oleh Provinsi, maka dapat dipertimbangkan untuk dilakukan dengan azas Tugas Pembantuan atau Transfer Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan arahan-arahan untuk melaksanakan program kegiatan yang disepakati, serta setiap program kegiatan yang diusulkan oleh Kabupaten/ Kota harus sinkron dengan Strategi dan Kebijakan serta Program Prioritas dalam Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kepulauan Riau 2016-2021.(rep:azk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *