sekretariat

RAPAT KOORDINASI BIDANG PERENCANAAN PEREKONOMIAN DAN SOSIAL BUDAYA

Prioritas Pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2017 adalah Peningkatan Pelayanan Dasar, Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Keterhubungan Antar Daerah (Conectivity), Pengembangan Sektor Maritim dan Pariwisata, Peningkatan Ekonomi Produktif, Pengentasan Kemiskinan serta Tatakelola Pemerintahan. Berdasarkan Prioritas Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun 2017 mendatang, maka tema yang akan kita angkat dalam Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2017 adalah “Peningkatan Pelayanan Dasar dan Pengembangan Infrastruktur untuk Meningkatkan Konektivitas Antar Wilayah, Daya Saing Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”.

Untuk mewujudkan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, maka Bappeda Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Koordinasi Bidang Bappeda Provinsi Kepulauan Riau. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 9 April 2016 bertempat di Hotel CK Tanjungpinang, dihadiri oleh Widyaiswara Badan Peningkatan SDM Kemendagri sebagai Narasumber, SKPD terkait baik dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun Kabupaten/ Kota, Esselon III dan IV Beppeda Provinsi Kepri, serta Bappeda Kabupaten/ Kota.

Rapat Koordinasi Bidang Bappeda Provinsi Kepulauan Riau ini bertujuan untuk memadukan dan mensinkronkan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 dengan usulan program kegiatan dari SKPD Kabupaten/Kota berdasarkan hasil Musrenbang Kabupaten dan Musrenbang Kecamatan. Selain itu, Rancangan Awal Renja SKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 tersebut juga akan dilakukan asistensi oleh Bappeda Provinsi Kepulauan Riau untuk melihat kesesuaiannya dengan Kebijakan, Strategi dan Program Prioritas dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021. Rakor ini juga mempertemukan antara SKPD Provinsi dengan SKPD Kabupaten/Kota atau yang diwakili oleh Bappeda Kabupaten/Kota untuk mempertajam program dan kegiatan prioritas yang berasal dari Renja SKPD Provinsi dengan Renja SKPD Kabupaten/Kota yang telah menampung aspirasi dari bawah berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu yang berlandaskan hukum, peraturan perundangan yaitu: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Permendagri  Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2005-2025.

Disamping itu, dalam pengarahan Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau pada acara Rakor Koordinasi Bidang ini disampaikan bahwa dalam Prioritas pembangunan tahun 2017 disusun berdasarkan target pencapaian kinerja program prioritas tahun 2017 yang ada dalam RPJMD 2016-2021 dan tentu saja akan menjadi program prioritas SKPD terkait pada tahun 2017 mendatang. Dengan demikian semua  kegiatan yang akan dibahas dalam Rakor Bidang ini nanti harus jelas indikator dan target kinerja yang ingin dicapai dalam tahun 2017 untuk mencapai sasaran program pembangunan yang telah ditetapkan baik dalam RPJMD maupun Renstra SKPD.

Tentunya semua indikator dan target kinerja yang ingin dicapai dalam kegiatan yang diusulkan harus mempertimbangkan alokasi anggaran yang telah ditentukan Pagu Indikatifnya sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Panitia Penyelenggara Rakor Bidang sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari target kinerja yang ingin dicapai tidak dapat dibiaya dengan alokasi anggaran yang tersedia. Harap disesuaikan dengan alokasi anggarannya, dan kalau memang belum tercapai target kinerja suatu kegiatan yang direncanakan dalam satu tahun anggaran, dapat dilanjutkan untuk tahun anggaran berikutnya. Sehingga dengan demikian, diharapkan sasaran program yang ingin dicapai dalam RPJMD selama rentang waktu 5 tahun kedepan akan dapat terwujud.

Dalam Rapat Koordinasi Bidang Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, disampaikan saran serta tanggapan mengenai permasalahan HIV dan Narkoba di Kabupaten Natuna pada saat ini sangat meningkat penderitanya, untuk itu solusinya antara lain dengan cara melibatkan kabupaten/ kota dalam penyuluhan dan penanggulangannya dan dapat dilaksanakan di kabupaten/ kota masing-masing. Untuk permasalahan penanggulangan kemiskinan, masih dilanjutkan dalam program prioritas gubernur, hanya saja ada perbaikan, MoU yang akan dievaluasi berdasarkan visi dan misi Gubernur Kepulauan Riau. Disamping itu, untuk masalah kelistrikan perlu adanya akses listrik khususnya pada pulau-pulau kecil, sesuai dengan prioritas Gubernur Kepulauan Riau yaitu “Merangkai Pulau dengan Listrik”.  Selanjutnya akan ada pembahasan tersendiri dengan Bappeda agar terakomodir apa saja yang menjadi usulan dari SKPD terkait, baik itu dari lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. (rep:azk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *