RAPAT PENYUSUNAN BUKU STATISTIK MARITIM PROVINSI KEPRI TAHUN 2010 – 2015
Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu provinsi bercirikan kemaritiman dan kepulauan yang ada di Indonesia. Sesuai dengan Undang-undang pembentukan Provinsi Kepulauan Riau luas wilayahnya adalah sebesar 251.810,71 Km², terdiri dari luas lautannya sebesar 241.215,30 Km² (95,79 %) dan sisanya seluas 10.595,41 Km² (4,21 %) merupakan wilayah daratan. Hal ini membuat focus kemaritiman menjadi perhatian utama dalam pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2010-2015, kemaritiman tercantum dalam beberapa misi yaitu :
• Misi ke- 2 meningkatkan pendayagunaan sumberdaya kelautan, perikanan, dan pulau-pulau kecil terdepan secara efisien, lestari dan untuk kesejahteraan masyarakat;
• Misi ke- 3 mengembangkan wisata berbasis kelautan, budaya lokal dan keunggulan wilayah. Hal ini menunjukkan potensi kemaritiman Kepri harus mendapat perhatian lebih dari Pemerintah
Untuk itu, maka Bappeda khususnya Bidang Pendataan dan Publikasi Pembangunan selaku institusi perencanaan pembangunan di daerah memandang perlu untuk menyusunan buku statistik maritim Provinsi Kepulauan Riau 2010 – 2015. Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan keterbukaan infomasi kemaritiman serta kebutuhan internal Bappeda khususnya dalam penyusunan kebijakan mengingat kedepan Provinsi Kepulauan Riau juga akan menyusun RPJMD Tahun 2016-2021.
Rapat untuk membahas penyusunan statistik maritim ini dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2015 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri Gedung A Lt.4 Dompak. Rapat ini dilaksanakan dengan peserta dari Bappeda Kabupaten / Kota, SKPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, serta beberapa instansi vertikal yang berkaitan dengan kemaritiman seperti Satuan Keamanan Laut (SATKAMLA) LANTAMAL IV, DIT POL AIR Kepualuan Riau, IMIGRASI, dan Badan Meterologi Klimatologi dan GeoFisika (BMKG) Kepulauan Riau. Narasumber rapat ini berasal dari Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS), Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Agus Setiawan, M.ENV. Sc
Penyusunan Buku Statistik Maritim Provinsi Kepulauan Riau 2010 – 2015 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan keterbukaan instansi kemaritiman serta kebutuhan proses perencanaan pembangunan daerah khususnya dalam penyusunan kebijakan. Rapat ini juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan Penyusunan Buku Statistik Maritim Provinsi Kepulauan Riau 2010–2015, ruang lingkup pekerjaan yang dimaksud merupakan segala jenis kegiatan pekerjaan pengolahan dan analisa data dalam penampilan data statistik. Dalam melakukan pengumpulan data, BAPPEDA melibatkan BPS untuk melakukan koordinasi/konsolidasi ke SKPD/instansi terkait atau ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Data-data yang telah dikumpulkan selanjutnya akan dianalisa terlebih dahulu oleh tim pengumpul, pengolah dan analisa data serta akan dibahas dan dikaji lebih mendalam. Kemudian data olahan tersebut akan dikaji dan di verifikasi kembali. (Sekar)