
RAPAT AKSELERASI PROGRAM KERJA BIDANG PENDATAAN SE-PROV. KEPRI TAHUN 2015
Dalam rangka kegiatan Koordinasi dan Akselerasi Program Kerja Bidang Pendataan Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015, Bappeda khususnya Bidang Pendataan dan Publikasi Pembangunan menyelenggarakan rapat pada tanggal 14 April 2015 di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Kepri Lt.2. Rapat ini dilaksanakan dengan peserta dari Bappeda Kabupaten / Kota dan SKPD di Provinsi Kepulauan Riau. Narasumber rapat ini berasal dari Kementerian Sekretariat Negara yaitu Ibu Irma Dwi Santi, Kepala Bidang Informasi dan Basis Data Kebijakan dan Ibu Franssiska Avila Indri Herawati, Kepala Sub. Bidang Data dan Informasi ekonomi Asissten Deputi Dukungan Data dan Kebijakan Informatika (DDKI).
Latar belakang kegiatan akselerasi program kerja bidang pendataan adalah mewujudkan pelayanan prima kepada Presiden dan Wakil Presiden, melalui penyempurnaan ketatalaksanaan (government business processes) agar pelayanan dapat dilakukan secara cepat, akurat, aman, komprehensif, konsisten, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan pilihan yang tepat agar ketatalaksanaan organisasi dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mengacu pada kebutuhan, skala prioritas, pengurangan duplikasi (tumpang tindih) kegiatan, serta perlunya pengendalian dan pengawasan. Meningkatnya kebutuhan layanan informasi kepada masyarakat akan cepat teratasi dengan penggunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan akselerasi program kerja bidang pendataan yaitu : 1)Beberapa Instansi memiliki sistem aplikasi pengumpulan data pembangunan aerah/nasional dalam rangka mendukung tugas dan fungsi kinerja masing-masing Instansi. 2)Jenis-jenis data yang dikumpulkan memiliki kemiripan satu dan lainnya karena bersumber sama antara lain dari RPJM dengan struktur data antara lain; Data Umum, Ekonomi, dan Keuangan, Infrastruktur, Politik Hukum dan Keamanan, Industri, Perdagangan, Lembaga Keuangan, Koperasi, Usaha dan Investasi, Sumber Daya Alam, Sosial Budaya dan Insidensial. 3) Sumber data juga berasal dari sumber yang sama yaitu input oleh SKPD/ Dinas di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota. 4) Belum adanya Big Data dan Bank Data Pembangunan Nasional yang dpaat diakses bersama-sama dalam satu pintu. 5) Belum adanya Kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan Database Pembangunan Nasional secara khusus yang terintegrasi dan elektronik.
Untuk mendukung ketersedian data yang dimaksud, maka pada acara tersebut juga diberikan formulir isian data untuk setiap SKPD sesuai lampiran Permendagri No. 54 tahun 2010 . Diharapkan seluruh SKPD dapat mengisi formulir dan dikembalikan ke Bappeda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (rep:skr)
