KA. BAPPEDA PROV. KEPRI MEMBERIKAN ARAHAN PADA PELATIHAN NEURO LINGUISTIK PROGRAM TAHUN 2015
Kegiatan pelatihan Neuro Linguistik Program (NPL) dilaksanakan bagi aparatur di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan substansi tentang pengembangan diri, pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) yang dikemas dalam pembentukan struktur internal dan komunikasi dengan teknis pelaksanaan menggunakan metode; ceramah, diskusi, dan simulasi. Sehubungan dengan hal itu, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Naharuddin, MTP memberikan arahan mengenai “Kunci Sukses Aparatur Sipil Negara Dalam Reformasi Birokrasi”. Menurut Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, definisi aparatur adalah : (1) Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. (2) Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. (3) Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. (4) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Tujuan pembentukan Aparatur Sipil Negara adalah menciptakan birokrasi bersih, kompeten dan melayani. Artinya adalah bersih dari KKN dan politisasi, kompeten terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta melayani masyarakat dan dunia usaha / investasi. Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara, melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan, dan harus bebas dari pengaruh/ intervensi golongan dan partai politik. Pegawai ASN ini terbagi dua, yaitu PNS dan PPPK. PNS berstatus pegawai tetap dan memiliki NIP secara Nasional serta menduduki jabatan pemerintahan. Sedangkan PPPK diangkat dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi dan ketentuan Undang-Undang serta melaksanakan tugas pemerintahan. Proses transformasi pelaksanaan UU Aparatur Sipil Negara adalah “Scarcity Mentality” (Mentalitas kekurangan) menjadi “Abundance Mentality” (mentalitas berkelimpahan).
Reformasi birokrasi sangat diperlukan dalam pembentukan aparatur pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Tiga pesan Presiden dan Wakil Presiden untuk reformasi ekonomi, adalah : 1) Revolusi Mental : Perubahan mind-set (Pola pikir) dan culture-set (budaya/kebiasaan dan perilaku) dari dilayani menjadi melayani; dari duduk dibelakang meja menjadi aktif turun lapangan, dari mental majikan menjadi pelayan. (2) Stop Pemborosan : Gerakan penghematan nasional dengan menekan belanja yang tidak perlu / mendesak. (3) Moratorium : penghentian rekrutmen CPNS.
Tujuan Reformasi Birokrasi adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adeptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi meliputi seluruh aspek manajemen pemerintahan. Visi dari reformasi birokrasi adalah “Terwujudnya Pemerintahan yang Amanah atau Terwujudnya Tata Kepemerintahan yang Baik (Good Governance). Sedangkan Misi Reformasi Birokrasi adalah “ Mengembalikan Cita dan Citra Birokrasi Pemerintahan Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat setra Dapat Menjadi Suri Tauladan dan Panutan Masyarakat Dalam Menjalani Kehidupan Sehari-hari.
Dengan mengambil beberapa sumber literatur mengenai aparatur, ada beberapa Kunci Sukses Aparatur Sipil Negara Dalam Reformasi Birokrasi antara lain :
Trust (Kepercayaan). Kunci sukses untuk memperbaiki pelayanan public adalah adanya saling percaya (trust) antara pnanggungjawab, penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik dengan masyarakat penggunanya. Slaing percaya akan menghasilkan komunikasi dan interaksi yang positif dan lebih bermakna dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pelayanan itu sendiri.
Intelektual. Organisasi masa depan harus belajar menangkap capital intelektual para pegawai. Intelektual akan menjadi nilai paling berharga dalam pemerintahan.
Loyal. Seorang aparat/PNS harus loyal terhadap pemimpinnya dan segala kebijakannya. Loyalitas tersebut akan membawa aparat yang bersangkutan kea rah terciptanya kinerja yang optimal karena memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi bagian dari suksesnya tugas dan tanggung jawab organisasinya.
Disiplin. Disiplin adalah sikap mental Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang tercermin dalam perbuatan dan perilaku pribadi atau kelompok, berupa kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan kerja, hokum dan norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dilakukan secara sadar.
Inovatif. Perwujudannya berupa hasrat dan tekad untuk mencari, menemukan dan menggunakan cara baru, metode kerja baru, dalam pelaksanaan tugasnya. Hambatan yang paling mendasar dari perilaku inovatif adalah rasa cepat puas terhadap hasil pekerjaan yang telah dicapai.
Kreatif. Terbentuknya aparatur yang kreatif hanya dapat terjadi apabila : terdapat iklim yang kondusif yang mampu mendorong aparatur pemerintah untuk mencari ide baru dan konsep baru serta menerapkannya secara inovatif: adanya kesediaan pemimpin untuk memberdayakan bawahan antara lain melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pekerjaan, mutu hasil pekerjaan, karier dan penyelesaian permasalahan tugas.
Responsitifitas (responsivity). Kemampuan aparatur dalam mengantisipasi dan menghadapi aspirasi baru, perkembangan baru, tuntutan baru, dan pengetahuan baru, birokrasi harus merespon secara cepat agar tidak tertinggal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Bekerja keras. Sebagaimana ciri seorang yang sukses dalam hidupnya harus bekerja keras dalam meraih kesuksesan, tidak terkecuali seorang aparatur. Seorang pemimpin seringkali harus mengorbankan waktu dan kesenangan pribadinya demi kelancaran tugasnya. Dalam kesempatan lain ia harus mampu menghadapi tantangan dan kritikan.
Belajar sungguh-sungguh. Pengetahuan yang terbatas akan menghasilkan kemampuan yang terbatas pula. Pengetahuan menyanggupkan seseorang aparatur untuk bekerja lebih rajin melaksanakan tugas secara efektif.
Mencintai Pekerjaan. Setiap aparatur perlu memiliki rasa mencintai terhadap pekerjaan yang dilaksanakan. Banyak kenyataan yang menunjukkan seseorang gagal dalam tugasnya karena tidak mencintai pekerjaan itu.
Seksama. Melakukan pekerjaan dengan penuh kehati-hatian akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan, tetapi melakukan pekerjaan dengan ceroboh akan menghasilkan pula kecerobohan.
Punya semangat untuk bekerja. Seorang pemimpin yang berhasil adalah selalu aktif menunaikan tugas, tampak bersemangat, penuh gairah hidup, siap menerima kritikan dan konsekuensi keputusannya agar seseorang dapat mencapai sukses ia harus berusaha memerangi dan mengalahkan segala macam halangan dan kesukaran. (rep:skr)