
RAKORNAS KELITBANGAN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI TAHUN 2017
Kota Palangka Raya dipilih sebagai tuan rumah perhelatan akbar Rapat Koordinasi Nasional Kelitbangan Pemerintahan Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2017. Acara yang mengusung tema “Peran Strategis Perangkat Penelitian dan Pengembangan Sebagai Poros Perumus Kebijakan Dalam Mendorong Inovasi Daerah” ini di selenggarakan dari tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 2017. Malam pembukaan berlangsung meriah, bertempat di Ballroom Khayang Hotel Swiss Bel Danum Palangka Raya, dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Bapak Drs. Dodi Riyadmadji, M. M.
Antusiasme peserta terlihat dari jumlah peserta yang hadir hingga 500 peserta, yang mana diantaranya dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Ir. Syahrin Daulay, M. Eng. Sc, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Bapak Drs. Dodi Riyadmadji, M. M, Sekretaris Badan Litbang Kemendargri, Bapak Subiyono, S.H., M.H., Ph.d, Kepala Badan Litbang dan Inovasi Kementerian LHK, Bapak Dr. Ir. Henri Bastaman, MES, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi, Kabupaten/ Kota atau yang mewakili, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah yang menangani urusan Penelitian dan Pembangan Provinsi, Kabupaten/ Kota atau yang mewakili, Peneliti dari LIPI, Bapak Prof. Dr. Ir. Husein Avicenna Akil, M.Sc, serta fungsional peneliti di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota.
Dikesempatan yang lain, Plt. Sekretaris BPP Kemendagri Subiyono menyampaikan ucapan terimakasih kepada para undangan dan peserta yang hadir dalam acara ini. Beliau mengharapkan di waktu mendatang pertemuan ini dapat mewujudkan fungsi Balitbangda sebagai lembaga think thank dan poros penelitian di Indonesia.
Dalam pembahasan materi yang disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri menyampaikan beberapa hal, antara lain Dasar Hukum Kelitbangan, peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengerjakan urusan Penelitian dan Pengembangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, jumlah rekapitulasi Badan Litbang baik yang berdiri sendiri maupun yang masih bergabung dengan Bappeda serta jumlah peneliti, program penguatan kelembagaan, serta program penguatan SDM kelitbangan.
Selain Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Ir. Husein Avicenna Akil, M.Sc dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga memberikan pemaparan terkait peran LIPI sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Peneliti (JFP) yang diantaranya sebagai Fasilitator dalam Penyusunan Peraturan JFP, Sertifikasi/ Penilaian Angka Kredit (PAK) Peneliti Nasional Pengukuhan Profesor Riset, Akreditasi Jurnal Ilmiah dan Lembaga Penerbit Ilmiah (Scientific Publishing House), Penyelenggaraan Diklat Peneliti, Penegakan Etika Peneliti serta Fasilitasi Pembentukan Organisasi Profesi Peneliti.
Rapat Koordinasi Nasional Kelitbangan Pemerintahan Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2017 ditutup oleh Walikota Palangka Raya. Walikota menyampaikan bahwa Rakornas Kelitbangan merupakan suatu hadiah dari BPP Kemendagri yang diberikan kepada Kota Palangka Raya. Ia pun berharap perhelatan acara bisa menghasilkan hal positif. (azika)

