sekretariat

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017

Gubernur Kepulauan Riau membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 yang berlangsung meriah bertempat di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (4/4/2017), terlihat dari antusias peserta baik para undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun partisipasi seluruh pelaku pembangunan. Musrenbang Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanan Peraturan Pemerintah Noor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang dilaksanakan melalui proses koordinasi dalam suatu forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Dengan mengusung tema “Peningkatan Infrastruktur Guna Mendorong Pengembangan Ekonomi Kemaritiman Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Riau” pada sambutannya, Nurdin Basirun mengatakan adapun tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini salah satunya adalah membahas dan menetapkan usulan kegiatan dari hasil kesepakatan yang merupakan kewenangan tingkat Provinsi. Nurdin juga menambahkan Musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan untuk para stakeholder atau pihak-pihak dan pelaku yang peduli terhadap isu dan permasalah pembangunan yang berada di Kabupaten/ Kota sebagai masukan pada program dan kegiatan prioritas Provinsi Kepulauan Riau sehingga forum ini dapat dijadikan momentum yang baik bagi OPD Kabupaten/ Kota dan berbagai pemangku kepentingan pembangunan untuk saling memberi informasi dan masukan terkait rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan datang yang mampu mendorong atau memiliki daya ungkit bagi tercapainya tujuan dan sasaran pembagunan di Provinsi Kepulauan Riau ini.

Narasumber yang didatangkan langsung dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga ikut memberikan pemaparan materi serta sesi tanya jawab peserta yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sidang kelompok yang terdiri dari Bidang Infrastruktur dan kewilayahan, Bidang Perekonomian, SDA, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bidang Kesehatan dan Sosial Kemasyarakatan, Bidang Pemerintahan, serta Bidang Pembangunan Manusia, Budaya dan Pariwisata.

Dipenghujung acara, rumusan pembahasan sidang kelompok dibacakan oleh Kepala Bappeda Kota Tanjungpinang dengan didampingi Kepala Bappeda dari masing-masing Kabupaten dan Kota.

Musrenbang Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 resmi ditutup Gubernur Kepulauan Riau, yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, mengarapkan dengan adanya Musrenbang ini, maka kita dapat menetapkan kegiatan-kegiatan program yang menjadi prioritas dalam RPJMD serta OPD demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.(azika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *